GOLEK DUIT bukan GOLEK GAWEAN!!!!
Kenaikan harga BBM berimplikasi terhadap naiknya harga material
konstruksi serta transportasi mobilisasi material ke lokasi proyek.
"Seharusnya sebelum menaikkan harga BBM, Pemerintah terlebih dahulu
membuat regulasi yang mengatur dampak melonjaknya harga material paska
naiknya BBM agar tidak membebani para kontraktor dalam melaksanakan
pekerjaan di lapangan," (jarene : Ketua umum Himpunan Kontraktor Muda
Indonesia (DPP HAKMI) Ikbal Basir Khan).
Untuk itulah, kami kontraktor muda menyatakan sikap menolak dengan tegas rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan meninjau kembali perencanaan jangan asal kethok agar anggaran terserap, kasihan kontraktor TOMBOK kathok.
Menurut Ikbal, sebelum dilakukan pelelangan pekerjaan proyek, pihak
pengguna jasa atau pemilik proyek telah menyusun harga yang dituangkan
dalam bentuk Rencana Anggaran biaya (RAB) yang disesuaikan dengan harga
Pasar ketika harga BBM belum naik. "Kemudian para Kontraktor menawar
dengan harga tersebut," kata dia.
Namun, lanjut Ikbal, pada saat pekerjaan berjalan seluruh rencana biaya
pekerjaan berubah akibat naiknya harga BBM tetapi Kontraktor dituntut
harus menyelesaikan pekerjaan sebab jika tidak akan berdampak pada
resiko hukum.
Sementara jika terdapat harga satuan proyek yang dianggap lebih
tinggi dari harga Pasar, Kontraktor di tuntut untuk mengembalikan uang
negara.
"Nah bagaimana jika harga satuan Proyek lebih rendah dari harga pasar.
Negara harus mengembalikan uang kepada kontraktor dong biar adil," ujar
Ikbal. ya apa mau pasti bertele-tele bin berpete-pete???
Selanjutnya, menurut dia, seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia
yang menggunakan dana APBN dan APBD tidak lepas dari peran kontraktor
dalam melaksanakan pembangunannya. Dimana dalam pelaksanaan tersebut
banyak melibatkan tenaga kerja seperti tukang dan buruh bahkan para
sarjana.
"Betapa banyak dana setiap paket proyek keluar yang tidak
direncanakan dan di perhitungkan sebelumnya. Kan kasihan kotraktor
harus menanggung beban kerugian sendiri akibat dari kebijakan
Pemerintah yang tidak berpihak," kata dia.
Untuk itu, hemat kami, Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM seperti tahun lalu maka
pihak pengguna jasa dalam hal ini Para Menteri, Gubernur dan Bupati
serta semua jajaran dinas terkait harus memberi kebijakan atau
dispensasi agar proyek yang telah berjalan dan terkena imbas dari
kenaikkan harga BBM
Untuk itu, Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM maka
pihak pengguna jasa dalam hal ini para Menteri, Gubernur dan Bupati
serta semua jajaran dinas terkait harus memberi kebijakan atau
dispensasi agar proyek yang telah berjalan dan terkena imbas dari
kenaikkan harga BBM ( GELEM PORA YOOOOO????)
Agar dapat dilakukan penyesuaian harga satuan dan penyesuaian volume
pekerjaan, serta bagi Proyek yang belum di lelang agar dilakukan revisi
DIPA dengan harga paska naiknya harga BBM agar tidak terlalu memberatkan
para Kontraktor.
-----mari kita awasi, teliti, cermat dan jangan OGROSSSS-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar