Selasa, 17 Juni 2014

Menang Lelang, Kontraktor Cukup Tunjukkan Bukti Konversi

Menang Lelang, Kontraktor Cukup Tunjukkan Bukti Konversi

Jika Pengurusan Sertifikasi Terhambat Kisruh LPJK


SAMARINDA - Mengantisipasi terhambatnya penuntasan proyek akibat kisruh dualisme kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Timur menyatakan akan memberlakukan penangguhan penuntasan konversi sertifikat badan usaha (SBU). Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi para kontraktor yang telah memenangkan lelang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas PU Kaltim Joko Setiono, ketika dihubungi Kaltim Post, Rabu (14/5) kemarin. Dia menyebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pembina Konstruksi dari Kementerian PU.

“Kami sadar kalau kisruh ini akan berdampak pada penuntasan proyek pembangunan di Kaltim. Terlebih, sebagian besar kontraktor tengah sibuk mengurus konversi SBU, yang dibatasi hingga 30 Juni mendatang,” ungkapnya.

Joko menegaskan, para pelaku jasa konstruksi masih bisa menggunakan SBU lama mereka. Jika ditunjuk sebagai pelaksana proyek, maka kontraktor cukup menyerahkan tanda bukti bahwa konversi SBU mereka tengah diproses.

“Yang penting ada bukti kalau sudah mengajukan konversi, dan tengah dalam proses. Yang kita takutkan dari penyegelan ini adalah proses konversi tak tuntas, sementara sudah masuk batas akhir,” jelasnya.

Joko menyebut, baru sebagian kecil proyek di bawah naungan Dinas PU Kaltim sudah dilelang. Sebagian besar, proyek kata dia, masih dalam masa pelelangan.

“Saat ini banyak yang masih dalam tahap pelelangan dan prakontrak. Sambil menunggu situasi kondusif, para calon pemenang bisa menggunakan bukti bahwa proses konversi sudah diajukan ke LPJK,” imbaunya lagi.

Sama seperti pernyataan asisten II Setprov Kaltim, beberapa waktu lalu, Joko hanya berharap LPJK Kaltim yang telah dikukuhkan Gubernur dapat menyelesaikan masalah tersebut. Dia juga menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan pencerahan asosiasi dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) konstruksi di tiap kabupaten/kota di Kaltim.

SUMBER :  KLIK

Tidak ada komentar: