Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sistem lelang elektronik
(e-Procurement) masih menyisakan sejumlah celah korupsi pada pengadaan
barang/jasa.
Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun
mengatakan potensi korupsi terbesar hingga saat ini masih didominasi
oleh pengadaan barang/jasa sehingga adanya lelang elektronik merupakan
pertanda positif untuk mengurangi penyelewengan pengadaan barang/jasa.
“Salah
satu tujuan utama lelang eletronik ini adalah untuk mengurangi
intensitas pertemuan antara penawar dan panitia pengadaan, tetapi justru
menciptakan peluang lainnya,” ujarnya Selasa, (7/1/2014).
Berdasarkan
pemantauan ICW pada 2013 di tiga kota yaitu Denpasar, Banda Aceh, dan
Blitar terdapat lima peluang pada pengadaan barang jasa melalui lelang
elektronik.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui website
www.opentender.net yang merupakan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk transparansi proses tender
pengadaan barang/jasa.
Pertama, masih ditemukannya intervensi
kepala daerah kepada panitia pengadaaan atau unit layanan pengadaan di
setiap kota. Temuan itu mengindikasikan kepala daerah masih memegang
pengaruh yang cukup besar terhadap pengadaan barang/jasa sehingga
peluang korupsi masih besar.
Kedua, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperkirakan rawan penggelembungan atau mark up.
Ketiga,
spesifikasi dan pemaketan yang mengarah pada penawar (bidder) tertentu
sehingga monopoli atas bidder tertentu masih dimungkinkan melalui lelang
elektronik ini.
Keempat, kualitas barang yang dipilih ternyata
rendah, padahal sistem lelang eletronik memiliki database yang memuat
riwayat bidder tersebut.
Kelima, pengaturan bandwith internet
untuk mereduksi keterlibatan bidder lain sehingga bisa memonopoli sistem
untuk memenangkan pengadaan barang/jasa.
ICW mencatat sepanjang
2013 kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang/jasa telah menjerat
606 orang yang melibatkan pejabat/pegawai pemerintah daerah sebagai
pelaku utama.
sumber : KLIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar